356.309 Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memusnahkan 356.309 pangan dan kosmetik ilegal senilai RP 16 miliar. Pemusnahan barang bukti hasil sitaan tersebut dilakukan di kantor BPOM DKI, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.
Jangan masyarakat gampang tertipu dengan iklan dan harga murah
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan, 356.309 barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 11.164 pangan impor dan 345.145 kosmetik ilegal.
"Kami akan terus menjaga mutu obat dan makanan bersama pemerintah daerah, kepolisian dan kejaksaan," katanya, Kamis (25/8).
23.871 Kemasan Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal DimusnahkanSementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat yang hadir di lokasi meminta warga Ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pangan dan kosmetik ilegal yang beredar di pasaran.
"Jangan masyarakat gampang tertipu dengan iklan dan harga murah. Biasanya yang ilegal itu jauh lebih murah," ujarnya.
Djarot juga mengimbau warga agar segera melapor apabila menemukan barang pangan dan kosmetik yang dijual di bawah harga standar agar toko maupun penjual barang tersebut bisa segera ditindaklanjuti.
"Kalau sampai ditemukan ada penjualan obat ilegal, barang bahan makanan berbahaya sampaikan kepada kita. Baik melalui Qlue, kepolisian atau BPOM," tandasnya.