You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
356.309 Jenis Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

356.309 Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memusnahkan 356.309 pangan dan kosmetik ilegal senilai RP 16 miliar. Pemusnahan barang bukti hasil sitaan tersebut dilakukan di kantor BPOM DKI, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

Jangan masyarakat gampang tertipu dengan iklan dan harga murah

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan, 356.309 barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari ‎11.164 pangan impor dan 345.145 kosmetik ilegal.

"Kami akan terus menjaga mutu obat dan makanan bersama pemerintah daerah, kepolisian dan kejaksaan," katanya, Kamis (25/8).

23.871 Kemasan Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat yang hadir di lokasi meminta warga Ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pangan dan kosmetik ilegal yang beredar di pasaran.

"‎Jangan masyarakat gampang tertipu dengan iklan dan harga murah. Biasanya yang ilegal itu jauh lebih murah," ujarnya.

Djarot juga mengimbau warga agar segera melapor apabila menemukan barang pangan dan kosmetik yang dijual di bawah harga standar agar toko maupun penjual barang tersebut bisa segera ditindaklanjuti.

"Kalau sa‎mpai ditemukan ada penjualan obat ilegal, barang bahan makanan berbahaya sampaikan kepada kita. Baik melalui Qlue, kepolisian atau BPOM," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4562 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1422 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1349 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1314 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye992 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik